Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Otoritas

Masalah otoritas lagi. Mendengar berita akhir-akhir ini tentang polemik nikah sirri, saya jadi teringat dengan perdebatan yang lalu-lalu dalam tubuh Umat Islam yang tidak pernah konstruktif. Apa benar kita hanya bersandar pada naluri saja sebagai umat beragama? Memang, salah satu kelebihan Islam adalah ketiadaan perangkat pendeta. Namun ketiadaan otoritas ini bukan berarti tidak ada otoritas dalam agama. Kita memiliki para kiyai, ustadz, guru-guru agama. Yang disayangkan, otoritas mereka saat ini tidak lagi bersandar kepada pengetahuan, tapi lebih kepada tradisi, kharisma dan struktur. Ketika ada dua pihak yang berdebat mengenai sebuah masalah, cara mereka berdebat jauh daripada ilmiah, lebih mendahulukan otoritas di luar itu. Saya kok merasa, pada akhirnya kelebihan yang dimiliki Umat Islam terlihat mubazir. Apa artinya agama tanpa pendeta, jika struktur dan pola pikir masyarakat kita masih tertawan oleh kecenderungan mendelegasikan "suara" kepada otoritas yang tidak jelas kebenarannya itu!

Sewaktu perdebatan soal jilbab di UIN, bertahun-tahun yang lampau. Isu filosofis hubungan Umat Islam dan negara, lebih tepatnya, hubungan elit agama dalam Islam dengan negara, selalu mengarah kepada dua hal. Kebebasan individu versus otoritas kenegaraan. Mereka yang mengatasnamakan kebebasan individu, beranggapan bahwa jilbab adalah urusan masing-masing, jadi tidak perlu diatur oleh negara.Atas dasar ini mereka kemudian menolak pewajiban jilbab di kampus. Namun, apa yang disampaikan pendukung ide ini sebenarnya problematik. Mereka berada pada kondisi yang seharusnya menerima, karena otoritas yang mereka lawan adalah otoritas kampus, yang nota bene jauh dibawah otoritas negara dan memiliki cakupan yang lebih kecil. Kalau mau berhipotesis, semakin kecil lingkup sebuah organisasi, seharusnya semakin besar pengaruh peraturan yang mereka terapkan kepada anggotanya per individu. Kenapa? Alasan yang paling masuk akal adalah, nilai tukar yang ditawarkan jauh lebih kecil.

Kampus sebagai lembaga pendidikan memiliki banyak pilihan. Bila hendak belajar agama Islam, seseorang tidak serta merta harus belajar di UIN. Masih banyak tempat lain yang bisa dijadikan pilihan. Oleh karena itu, status peraturan yang mengikat di lembaga yang kecil seharusnya memang ketat. Toh, jika anggotanya tidak puas, mereka masih memiliki pilihan yang lain. Derajat kampus berbeda dengan negara. Dengan demikian, sudah seharusnya peraturan negara tidak terlalu ketat mengatur warga negaranya. Alasannya adalah, nilai tukar negara yang jauh lebih besar. Bila untuk memilih kampus seseorang mempunyai banyak pilihan, tapi negara?

Apabila kita setuju dengan pola pikir seperti ini, seharusnya masalah privat seperti pelarangan pernikahan sirri tidak perlu terjadi, sama halnya dengan kasus pornografi dan cara kita berpakaian, negara tidak perlu campur tangan. Selama suatu isu masih berada dalam konteks kebebasan individu, sudah seharusnya kekuasaan negara melemah. Yang menjadi masalah, kita terkadang tidak memiliki konsistensi dalam berfikir. Relasi kuasa antara negara dengan individu kadang diabaikan, dan kita menggunakan jalur pintas untuk menolak atau mencederai prinsip ini: otoritas keagamaan. Coba perhatikan dalih para penentang kebijaksanaan anti-teror pemerintah. Mereka menggunakan prinsip kebebasan individu sebagai alasan penentangan kegiatan mata-mata pemerintah. Di saat bersamaan, mereka malah turut campur dalam urusan individual masyarakat dalam Undang-undang pornografi. Disini terlihat jelas ketidakkonsistenan berfikir dalam urusan bernegara. Terlepas dari benar atau salah sebuah keputusan, sebenarnya mereka telah mengabaikan satu hal yang sangat prinsip. Cara bermain.

Tentu saja, cara bermain memiliki dimensi yang berbeda. Mereka yang menggunakan cara bermain logis seperti diatas, menyerahkan sepenuhnya pola pengambilan keputusan secara ilmiah dan rasional. Adapun mereka yang menggunakan cara bermain berdasarkan kekuasaan, menyerahkan pola pengambilan keputusan secara irasional. Saya tidak mengartikan irasionalitas dalam bernegara ini sebagai sebuah keputusan yang tidak ilmiah, tapi lebih kepada keputusan yang terlepas dari konteksnya. Konteks bernegara. Lalu, apa hubungan antara ketidakkonsistenan ini dengan otoritas keagamaan dalam Islam di Indonesia? Well, selama kita tidak pernah mau menyerahkan otoritas keagamaan kepada domain ilmiah, dan membiarkannya berdiri pada domain tradisi dan kharisma, maka kita akan selalu menemukan irasionalitas dalam kebijaksanaan pemerintah yang tumpang tindih dengan wewenang keagamaan. 


 

Posting Komentar untuk "Otoritas"