Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fu`ad, Qalb, dan Shadr sebagai organ kognisi manusia dalam Al-Quran (2)


  • Fungsi Emosional
Al-Quran membedakan fungsi emosional qalb kedalam dualitas iman – kafir. Kita misalnya, menemukan rasa takut, al-ru’ba, sombong, hamiyyah, mutakabbir, dan ragu, rayb, irtabat, dan ribat, sebagai bagian dari qalb orang-orang kafir. Sedangkan qalb orang-orang beriman akan tunduk, takhsyaa’, tenang, sakinah, dan puas, muthmainnun, kepada Allah. Pembagian ini secara umum berhubungan pula dengan karakter qalb dari masing-masing kelompok. Dimana orang-orang beriman memiliki qalb salim, pasrah, yang mampu menerima petunjuk Ilahi dengan mudah, sedangkan orang-orang kafir digambarkan memiliki qalb yang keras, qasiyah, berdosa, atsim, dan sakit, maradh, akibat kemampuannya ditutup, dikunci, dan dibutakan oleh Allah.

Qalb yang ditutup, dikunci, dan dibutakan oleh Allah berhubungan dengan kemampuan qalb untuk menerima petunjuk langsung dari Tuhan. Disini, qalb, digambarkan sebagai organ tubuh manusia yang mampu menalar secara abstrak. Ia bukan hanya dapat digunakan untuk mengola data-data inderawi, tapi juga untuk menerima ide-ide supranatural, seperti wahyu dan petunjuk Ilahiah. Wahyu yang diterima Nabi pun langsung diturunkan Tuhan kedalam qalb-nya, menjelaskan salah satu kemampuan terpenting dari qalb, interaksi dengan Tuhan. Namun hubungan antara Tuhan dan qalb tidak hanya sebatas wahyu semata. Allah pun digambarkan mampu mencondongkan qalb seseorang pada kebaikan maupun kesesatan. Dalam sebuah doa yang dipanjatkan oleh orang-orang yang mendalami agama disebutkan sebuah permintaan, agar Tuhan tidak menjadikan qalb mereka condong pada kesesatan setelah diberikan hidayah kepadanya, 3:8.

Doa diatas, memberikan kepada kita gambaran mengenai tarik ulur antara otonomi manusia dengan kekuasaan Tuhan dalam mengatur qalb. Bahkan, meskipun seseorang telah diberikan petunjuk oleh Tuhan, tapi keputusannya untuk beriman maupun kafir tetap terletak pada qalb orang bersangkutan. Hubungan antara proses yang terjadi di qalb dengan ketetapan hati seseorang digambarkan oleh Tuhan dengan term baru bernama shadr. Hubungan antara qalb dan shadr tertera pada 3:154. Di ayat tersebut dijelaskan tentang kekecewaan beberapa sahabat Nabi yang kalah dalam perang Uhud. Beberapa diantara mereka menganggap perang yang berakhir dengan kekalahan itu tidak sepantasnya mereka ikuti. Tapi Tuhan menjawab, bahwa soal perang itu urusan Tuhan, yang harus mereka lakukan hanyalah mengikuti perintah-Nya. Tuhan kemudian menambahkan bahwa keputusan untuk berperang itu adalah untuk menguji apa yang ada di dalam shadr orang-orang beriman dan membersihkan yang ada di dalam qalb.


Shadr
Kata shadr memiliki medan makna yang berhubungan dengan kata kembali, sumber, dan dada. Kata tersebut juga merujuk pada bagian paling tinggi dan utama dari sesuatu, seperti pada frase shaddarahu fi al-majlis, yang berarti mendudukkannya di bagian paling utama dan tertinggi dalam sebuah ruangan. Kata shuddira, bahkan memiliki makna promosi. Dari petunjuk leksikal ini kita dapat memahami arti penting dari shadr sebagai sesuatu yang selalu menjadi rujukan manusia dalam mengambil sebuah keputusan. Dalam Al-Quran, shadr digambarkan sebagai bagian paling privat dalam diri seseorang, dan hanya Allah sematalah yang tahu isinya. Niat, pendapat, dan ide, semuanya adalah hasil dari shadr.

Kata shadr dalam bentuk singular tersebut sebanyak sepuluh kali dalam Al-Quran dan selalu berhubungan dengan kata ganti, baik orang pertama, kedua dan ketiga. Adapun bentuk plural dari kata ini, yakni shudur, tersebut sebanyak 32 kali. Jika dibandingkan dengan qalb, maka shadr dapat diartikan sebagai wadah yang menampung qalb. Al-Quran sendiri selalu merujuk kepada isi dari shadr, untuk merujuk kepada hal-hal privat tersebut. Disini, frase yang sering digunakan adalah dzat, milik, dan ma fi, apa yang terdapat di dalam shadr. Meski banyak merujuk kepada isi dan kandungan dari shadr, tetapi Al-Quran juga memperlakukan shadr sebagaimana qalb. Dalam 9:14, disebutkan bahwa Allah menyembuhkan shudur, kaum beriman. Sedang di ayat 11:5 diterangkan bahwa orang-orang munafik memalingkan shudur mereka dari agama.

Namun, diantara sekian frase yang melekat pada kata shadr, yang paling banyak ditemui adalah frase yang berhubungan dengan ruang. Kita menemukan dua kata yang berhubungan dengan konsep ini, syarh, dan dhayq. Kata syarh memiliki dua makna, pertama ia dapat diartikan sebagai melapangkan sesuatu, sedang yang kedua berarti menjelaskan dan menerangkan. Kata ini diabadikan dalam doa Musa yang paling terkenal, pada 20:25, yang meminta Tuhan untuk melapangkan dadanya sebelum berbicara dihadapan Firaun guna menyampaikan seruan-seruan Tuhan. Pada 39:22, juga diterangkan bahwa orang yang dilapangkan shadr-nya untuk Islam, oleh Allah, sebagai orang yang mendapatkan cahaya dariNya. Penambahan kata Islam dalam ayat tersebut menunjukkan fungsi lain, yakni melapangkan shadr seseorang bagi kekafiran. Ayat 16:106 memberikan kita petunjuk tentang orang yang melapangkan shadr-nya bagi kekafiran.

Tapi apa sebenarnya yang dimaksud dengan shadr yang lapang dan sempit? Ayat 15:97 memberikan penjelasan kepada kita bahwa kesempitan shadr bisa disebabkan oleh ucapan seseorang yang menyerang dan meruntuhkan pendapat serta pendirian kita. Dalam kasus Musa, ketidakmampuannya untuk mengucapkan kata-kata, juga berhubungan dengan shadr yang sempit 26:13. Kedua ayat itu menjelaskan bahwa kesempitan shadr sangat berhubungan dengan “kefasihan” dalam mengemukakan sebuah argumen atau pendapat. Ketika kefasihan itu terhambat, maka hal tersebut dapat dijadikan indikasi bagi shadr yang sempit. Sebaliknya, semakin fasih seseorang mengemukakan suatu argumentasi, maka yang bersangkutan memiliki shadr yang lapang. Ayat 7:2 memberikan petunjuk bahwa Al-Quran diturunkan sebagai sebuah argumentasi agar tidak ada lagi halangan dalam shadr Muhammad SAW.


Relasi ketiga term
Jika kita mengartikan fuad sebagai organ yang menjalankan fungsi pertimbangan sensorik, yang keputusan-keputusannya bersifat langsung, immediate, terhadap pengalaman. Dan qalb sebagai sebuah pusat dari kegiatan menalar dan pertimbangan, maka shadr adalah sebuah wadah dimana semua kegiatan ini berlangsung. Shadr yang lapang dengan demikian memungkinkan fuad untuk mencerap lebih banyak data-inderawi, yang akan memperkaya qalb dalam mengelola input yang dihasilkan oleh fuad. Sedangkan shadr yang sempit, tentu saja membuat data-inderawi yang masuk kedalam fuad menjadi terbatas. Ketidakmampuan fuad dalam memberikan input kepada qalb jelas membuat qalb menjadi getas. Ia akan mengeras dan kehilangan daya fleksibelitas dan kekenyalan, yang berakhir pada ketidakmampuannya dalam mencerna sesuatu yang sesungguhnya sederhana.

Meskipun ketiga organ dalam nafs ini saling terhubung, akan tetapi qalb memiliki kapasitas untuk dapat berhubungan langsung dengan Tuhan. Tentu saja, kunci dari hubungan itu adalah kemampuan qalb untuk membuka dirinya atas hidayah yang diberikan oleh Tuhan kepadanya. Keterbukaan qalb, yang berupa fleksibiltas dalam menalar, merupakan standar sehat tidaknya ia. Qalb yang sehat tentunya mampu patuh dan tunduk kepada perintah-perintah Tuhan, sedangkan qalb yang sakit mengeras, dan tersegel. Qalb yang tersegel, lama kelamaan membuat shadr tersegel dan terbebani pula, sehingga tidak memungkinkan satupun hidayah, cahaya, mungkin juga al-ruh untuk masuk kedalamnya. Pada saat itulah orang yang bersangkutan berada dalam kesesatan dunia dan akherat.

Konsep shadrfuadqalb yang berjenjang ini mengingatkan saya akan ayat 24:35. Dalam ayat tersebut diterangkan bahwa Allah merupakan cahaya tujuh langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya seperti ceruk di dinding, misykat. Di dalam ceruk ini terdapat lampu, mishbah, yang berada di balik kaca, zujajah. Pendaran cahaya yang melewati kaca itu seakan-akan bintang yang bagaikan mutiara. Lampu ini mendapat bahan bakarnya dari minyak pohon zaytun penuh berkah, yang tumbuh tanpa mengenal topologi geografis. Keberkahan pohon zaytun tersebut dapat dilihat dari minyaknya yang benar-benar bercahaya dan mengkilap, meskipun tidak disentuh oleh api. Inilah yang dinamakan oleh Tuhan sebagai cahaya diatas cahaya. Lawan dari konsep cahaya diatas cahaya adalah kegelapan yang bertindih-tindih sebagaimana disebut dalam lanjutan ayat tadi, yakni pada 24:40. Kegelapan di laut yang dalam, yang diliputi ombak yang saling bertindih. Di atas ombak itu awan hitam menaungi seluruh lautan, hingga jika orang yang tenggelam tadi menjulurkan tangannya untuk meminta pertolongan, tidak ada satupun yang mampu melihatnya. Kegelapan di atas kegelapan.

Apabila kita analogikan antara organ-organ dari nafs ini dengan deskripsi cahaya tadi, maka kita akan menemukan persamaan sebagai berikut:

Nafs = rumah
Shadr = misykat (lobang, atau ceruk di tembok rumah)
Fuad = zujajah (kaca yang menutupi ceruk tadi)
Qalb = mishbah (lampu yang berada di dalam ceruk dan ditutupi oleh kaca)

Tapi siapakah orang yang mampu memiliki cahaya diatas cahaya? Jawabnya tertera pada 24:37, yakni laki-laki yang kegiatan perniagaan dan jual-beli yang ia lakukan tidak membuatnya lalai dari mengingat Allah, mendirikan shalat, dan mengeluarkan zakat. Orang tersebut juga takut kepada Hari Akhir, saat qalb dan penglihatan manusia terguncang hebat.

***

Kembali ke pertanyaan saya di awal artikel ini, bagaimana kita memahami ketiga term tadi secara literal? Well, jika anda seseorang yang mempercayai dualitas jasmani-rohani, dan dualitas akal-hati, mungkin anda akan berpikir bahwa term-term yang telah saya bahas tadi berada pada kuadran rohani-hati. Atau, jika anda memang memahaminya secara fisik, mungkin saya bisa menunjukkan bahwa tempatnya berada di dada manusia. Tentu saja, ini jawaban umum yang akan kita temukan di dunia kuno. Orang Mesir misalnya, sewaktu mereka memumifikasi tubuh raja-raja mereka, semua organ dalam badannya mereka keluarkan, kecuali jantung. Bagi orang Mesir, organ tempat manusia berpikir adalah jantung, dan bukan otak. Dalam hal ini, orang Mesir bisa kita tempatkan di kuadran jasmani-hati.

Adapun kita di dunia modern, yang telah mempelajari fungsi-fungsi dari otak, tentu tidak bisa menerima jika organ yang berfungsi untuk menimbang, menilai dan mengambil keputusan terletak di hati, (jantung). Mereka yang telah mempelajari ilmu kedokteran modern tentu setuju dengan pendapat ini, bahwa otak adalah pusat dari segalanya. Di organ inilah manusia berpikir, merasa, mengingat, memutuskan, dan gundah. Denyut nadi yang intens, detak jantung yang cepat, hanyalah “ulah” dari otak yang mengirimkan perintah kepada hormon-hormon para-simpatik untuk beredar ke seluruh pembuluh darah. Demikian halnya ketika kita merasa senang maupun sedih. Otak, dan sekali lagi hormon, memegang peranan penting dalam siklus keduanya. Singkat kata, otak merupakan komando bagi seluruh tubuh.

Pertanyaan yang muncul kemudian, bisakah kita menyamakan qalb sebagai otak? Jika kita lihat deskripsi dari qalb berikut kemampuan memorinya, tentu saya akan menjawab ya. Bahkan saya akan menyimpulkan bahwa shadr, fuad, dan qalb merupakan satu kesatuan dari sebuah organ bernama otak. Ketiganya hanyalah lobus yang terpisah dengan fungsi yang berbeda-beda di otak kita. Yang menjadi permasalahan adalah, ternyata tidak semua fungsi berpikir dialamatkan ke qalb. Beberapa term Al-Quran seperti yatafakkaru, yang secara resmi dapat diterjemahkan sebagai kegiatan berfikir dalam bahasa Indonesia, oleh Al-Quran tidak dinisbahkan dengan jelas pada organ mana ia berada. Dibandingkan bentuk verbal ya’qilu yang lebih dekat maknanya dengan kemampuan mengingat hal-hal penting, maka yatafakkaru dapat diartikan sebagai proses kritis, yakni menganalisis dan membandingkan sesuatu.

Sampai disini timbul pertanyaan dalam diri saya, jika yatafakkaru atau lebih tepat fakkara tidak dilakukan di qalb apa itu berarti ia dilakukan di organ lain, yang kebetulan keberadaannya tidak disebut oleh Al-Quran? Dan karena kemampuan fakkara identik dengan pencapaian manusia dalam sains, apa dengan demikian benar-benar terdapat perbedaan mendasar dalam asal-usul agama dan sains? Bahwa keduanya memiliki logika yang benar-benar berbeda, dan model epistemologi yang berbeda pula. Implikasi dari pertanyaan ini adalah, jika sifat keduanya berbeda, tentu kita bisa menarik batas dimana kedua bidang pengetahuan ini, sains dan agama, tidak tumpang tindih. Dengan kata lain, kita bisa menarik mana yang benar-benar menjadi domain agama dan mana pula yang menjadi domain sains. Secularism begins in epistemology.

Apapun jawabannya, karena berbagai macam alasan, tampaknya saya pribadi belum bisa melakukan penarikan garis demarkasi yang benar-benar tegas antara agama dengan sains. Yang bisa saya ungkapkan sekarang, bahwa ketiga term tersebut hanyalah bagian dari sebuah organ bernama otak, dan dengan demikian berbeda jauh dari pemikiran leksikal Arab yang menganggapnya sebagai organ yang ada di dalam dada, yakni jantung. Tentu saja saya tidak mengakui dualitas akal-hati, dan jasmani-rohani, yang ada hanyalah nafs dan qalb. Meski saat sakit hati maupun jatuh hati, tangan saya akan selalu menunjuk ke dada dan bukan otak.

Wa Allah A’lam bi al-shawab.

5 komentar untuk "Fu`ad, Qalb, dan Shadr sebagai organ kognisi manusia dalam Al-Quran (2)"

  1. Salut ulasannya. Posting mantap bagi saya yang fakir ilmu Al Quran ini.
    Selamat ied 1431 H, minal aidin walfaizin. Maaf lahir dan batin.

    Salam

    BalasHapus
  2. Sama-sama. Maaf pula lahir dan batin.

    BalasHapus
  3. Bagus banget pak Himawan...

    BalasHapus
  4. Alhamdulillah. Pencerahan. . Terimakasih

    BalasHapus