Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Semangat Kelompok, Individualisme dan Islam

Sewaktu saya masih menyantri di Gontor, saya memperhatikan jika anak-anak yang datang dari sebuah daerah dan memiliki rasa kedaerahan yang tinggi, dimana anak tersebut sering bergaul dengan orang sesama daerah ia berasal, cenderung berpotensi melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pondok. Mulai dari pelanggaran ringan seperti sering mengadakan kumpul “geng”, dengan makan bersama, hingga pelanggaran yang lebih berat, seperti rame-rame nonton film di bioskop.  Kasus terbesar pada saat saya duduk di kelas IV, adalah pemulangan selusin santri asal Jakarta karena nonton film di bioskop. Saya sendiri tidak begitu mengerti film macam apa sebenarnya yang mereka tonton hingga berani mempertaruhkan kedudukan mereka di pondok. Tapi jika anda paham mengenai kondisi psikologis para santri yang hanya berhadapan dengan muka buku dari hari kehari, film dengan rating terendah pun mungkin bagaikan surga bagi mereka.

Sewaktu saya lulus dari sana, saya belum begitu mengerti tentang arti sebuah kelompok. Kehidupan saya sendiri semasa di pondok, memang tidak terlalu didominasi oleh kebersamaan sesama konsulat atau klub. Bagi saya, konsulat hanya masalah perpulangan bersama yang butuh rapat hingga sebulan lebih lamanya untuk mempersiapkan acara tersebut. Tentu saja ada kekompakan antar sesama teman selating, tapi meskipun saya terlibat dalam kegiatan-kegiatan kolosal “marhalah”, tapi saya tidak pernah menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang benar-benar penting dalam hidup saya. Maksud saya, ada beberapa hal yang jauh lebih penting daripada mengorbankan waktu untuk sebuah kegiatan yang tidak memberi manfaat atas keberadaan saya di Gontor. Dengan kata lain, saya dapat dikategorikan sebagai seorang santri yang muthi’, taat, dan sadar mengenai keberadaan saya di lembaga pendidikan tersebut. Meraih nilai ujian yang tinggi, dan kalau bisa menduduki kelas yang bagus, adalah aspirasi saya saat di sana. Tapi bukan berarti saya tidak pernah melanggar aturan. Pada masa-masa akhir menyantri, ada beberapa insiden yang mungkin dapat membuat saya dikenai sangsi hukuman yang berat. Beruntung saya dapat lolos dari hukuman tersebut, dengan selamat sentosa.
  
Apa yang ingin saya kemukakan adalah, ternyata corak pelanggaran yang terjadi semasa di pondok dengan apa yang saya lihat dalam kehidupan bermasyarakat hampir sama. Saat saya menyatakan bahwa rasa kekelompokkan cenderung membuat seseorang berani melanggar otoritas yang berwenang, maka sesungguhnya hal itu pulalah yang saya lihat di Jakarta. Orang-orang perantauan yang tidak memiliki sanak saudara di Jakarta, cenderung mengikat diri mereka dalam ikatan primordial, entah sesama orang sedaerah, maupun dalam kelompok-kelompok agama dan hobi tertentu. Kemunculan ormas-ormas yang membawa sentimen primordial adalah bukti betapa untuk mampu ber’ada’, seseorang tidak cukup hanya mengandalkan dirinya sendiri. Mereka butuh bantuan dari orang-orang yang senasib dan serasa dengan mereka. Tanpa bantuan ini, akan sulit sekali untuk bisa menghadapi kerasnya hidup di ibukota. Dan semakin seorang tercerap kedalam kelompok tempat ia berafiliasi, dimana ia menemukan sebuah ‘keberanian artifisial’, kemungkinan untuk melanggar otoritas pun muncul. Dan lagi-lagi sangatlah mirip dengan yang ada di pondok, mulai dari kenakalan biasa, hingga kejahatan-kejahatan serius.

Suatu ketika, saya membaca sebuah posting berkenaan dengan perilaku para TKI kita di negeri jiran. Mereka diberitakan banyak melakukan berbagai tindak pidana, mulai dari yang sangat ringan, seperti pengutilan dan pencopetan, hingga perilaku kejahatan serius dengan ancaman pidana berat hingga hukuman gantung. Lagi-lagi, saya mendapati pola kehidupan komunal yang nyaris mirip dengan yang saya kemukakan di atas. Kemunculan geng-geng primordial yang memberikan insentip bagi ‘keberanian instan’ yang berujung pada perbuatan konyol. Sampai disini timbul pertanyaan dalam diri saya, apakah cita-cita komunal itu memiliki dampak buruk dalam kehidupan modern kita ataukah tidak? Pertanyaan tersebut sesungguhnya berkaitan pula dengan status FB seorang teman yang mencita-citakan Islam sebagai sebuah agama komunal dan anti individualisme. Kembali saya bertanya, apakah benar kehidupan komunal merupakan cita-cita Islam yang telah punah? Tapi pertanyaan mendasar yang terlebih dahulu harus dijawab adalah, kenapa seseorang mau bergabung dengan sebuah kelompok?

Saat kita tidak memiliki sanak saudara dan relasi yang mampu menjaga keberadaan kita, kehidupan komunal dan kelompok jelas sebuah solusi yang menarik. Seseorang akan menemukan perlindungan dalam pola kehidupan seperti ini, tepat tatkala otoritas tidak mampu memberikan perlindungan tersebut. Selain perlindungan, rasa kesepian, dan kebutuhan untuk diakui keberadaannya merupakan faktor pencetus utama bagi kehidupan komunal. Tapi benarkah ketidakmampuan otoritas menjamin kehidupan sesorang dapat dijadikan faktor utama bagi kehidupan komunal itu? Akan muncul banyak argumentasi di sini, namun faktor paling utama yang menurut saya dapat dijadikan alasan individual adalah ketidakmampuan orang tersebut untuk beradaptasi dengan lingkungan sekitar, serta lemahnya kondisi mental yang bersangkutan. Akan ada beberapa orang yang merasa mampu menghadapi tantangan, untuk terjun langsung tanpa membutuhkan bantuan dari siapapun. Dan akan banyak mereka yang tidak memiliki kekuatan individual untuk membentuk ikatan-ikatan yang menguatkan keberadaan mereka.

Dalam hal ini, kualitas individu sesorang adalah kunci bagi sebuah sistem komunal. Mereka yang memiliki kualifikasi individu yang matang dan dewasa, bisa dipastikan tidak akan tercerap kedalam kehidupan komunal. Sedangkan mereka yang tidak memiliki skill dan kemampuan personal yang tinggi, pasti akan berpartisipasi dalam solidaritas-solidaritas kelompok. Jelas ini merupakan fenomena sosial yang natural, dimana sekumpulan orang lemah akan bergabung menjadi satu kelompok yang kuat demi meloloskan cita-cita individu yang tertahan itu. Tentu saja kita tidak dapat melawan kecenderungan alamiah ini. Namun yang menjadi concern saya adalah, perilaku dari orang-orang lemah tersebut yang kemudian berubah tatkala mereka bergabung dengan solidaritas kelompok. Pada mulanya, mereka merasa mendapatkan kembali keamanan hidup yang berefek pada rasa percaya diri yang tinggi. Perubahan dari rasa inferior kepada perasaan superior tersebut yang kerap memunculkan gap antara keberadaan mereka dengan keberadaan dunia di sekitar mereka. Dalam kelompok, mereka menemukan kebanggaan hidup, tapi begitu keluar, mereka nyaris tidak ada apa-apanya. Maka ketika muncul sebuah konflik antar individu yang tidak dapat diselasaikan secara personal, karena tidak memiliki tingkat kepercayaan diri yang memadai, mereka pun kembali kepada kelompok tempat mereka berlindung. Dengan sedikit sentimen priomordial, maka cukuplah untuk menggerakkan ratusan orang yang tergabung dalam kelompok tersebut untuk terlibat dalam pertikaian yang bahkan tidak mampu dijelaskan secara logis.

Barangkali, melalui kacamata inilah kita dapat membaca kemunculan sekat-sekat antar kelompok ideologis, dan primordial akhir-akhir ini. Apakah kondisi ini bagus? Atau, apakah solidaritas kelompok merupakan semangat yang direstui Islam? Ada yang berargumen, bahwa watak individualismelah yang justru menjerumuskan manusia modern pada kehancuran. Mereka tidak peduli dengan kehidupan di sekitar mereka dan selalu setia untuk mengejar ambisi pribadi yang tiada habisnya itu. Disinilah, kekuatan sosialisme hadir untuk memberikan keseimbangan bagi ketidakpedulian sosial itu. Kepedulian sosial dengan demikian menjadi lawan dari ketidakpedulian personal yang individualistik itu. Argumen tersebut memang ada benarnya bila menyangkut kepekaan personal seseorang, namun yang patut dikritisi di sini adalah, apakah kehidupan komunal identik dengan kepedulian sosial?

Memang, mereka yang terbiasa hidup dalam kelompok-kelompok primordial cenderung peduli dengan sesama anggota kelompok. Tapi itu tidak berarti menjadikan mereka peduli dengan orang-orang diluar kelompok tersebut. Dalam situasi persaingan antar kelompok, bahkan kepekaan sosial ini hampir musnah, karena mereka hanya menganggap kelompok merekalah yang patut diperhatikan kesejahteraannya, sedang kelompok di luar mereka tidak. Situasi inilah yang justru kita temukan dalam kehidupan masyarakat Arab pra-Islam. Dimana pola pikir kesukuan nyaris mendominasi pola pikir individu akan keadilan dan keobjektivitasan. Untuk itulah hadir sejumlah ayat yang menegaskan pertanggungjawaban individu atas solidaritas kesukuan. Pernyataan bahwa seseorang hanya akan bertanggungjawab atas perbuatan-perbuatannya selama di dunia, menegaskan kehancuran solidaritas kelompok dan keunggulan moral individual. Maka mulailah Islam mendekonstruksi kebersamaan yang tidak rasional itu, dan membangun sebuah wawasan kebersamaan yang berpusat pada tanggungjawab pribadi, orang per orang.

Dapat saya simpulkan bahwa, cita-cita moral Islam terletak pada kesadaran seseorang sebagai individu, dan bukan kelompok. Tidak ada pertanggungjawaban kolektif, dan dengan demikian segala solidaritas tersebut harus dihancurkan guna mengukuhkan pribadi yang bermoral dan beretika. Sayangnya, konsep individu ini hanya bertahan selama Islam diterima sebagai gagasan kolektif bersama. Tatkala muncul nasionalisme, apa yang sebelumnya merupakan gagasan universal pun berubah menjadi gagasan regional yang keberadaannya setaraf dengan kesukuan. Dan sebagaimana realitas sosial yang natural, individu-individu lemah itu pun bergabung menjadi kelompok-kelompok primordial yang berpola pikir layaknya pola pikir kesukuan yang sempit, yang dahulu ditentang oleh Islam. Sebuah keruntuhan yang sempurna.

***

Salah seorang teman pernah berkomentar, bahwa di negara modern yang penduduknya individualis, tingkat kepatuhan mereka terhadap hukum adalah tinggi. Hal serupa juga kita temukan pada warga negara kita yang pergi ke negara-negara berdisiplin tinggi macam Singapura. Di sana, mereka begitu patuh terhadap peraturan dan bahkan enggan membuang sampah sembarangan. Perilaku yang sangat kontras kita temukan di dalam negeri, dimana hampir tidak ada peraturan yang ditaati sepenuh hati.  Kenapa para individualis ini patuh terhadap peraturan? Atau, apakah hanya orang yang sadar akan keindividualannya yang mampu menaati peraturan? Jawaban akan hal ini barangkali terletak pada bagaimana seseorang melihat dirinya, kelompok, dan otoritas tempat ia berada. ketika hukum hanya dilihat dalam kacamata kelompok, maka saat itulah hukum tidak berdaya. Tapi tatkala ia dilihat dalam kacamata pribadi yang tidak memiliki afiliasi dengan kelompok apapun, maka kemungkinan hukum untuk ditepati adalah tinggi.

Barangkali, kesadaran akan individualisme inilah yang dapat dijadikan dasar keislaman di masa mendatang. Allah a’lam bi al-shawwab.

Posting Komentar untuk "Semangat Kelompok, Individualisme dan Islam"