Membaca Surat Al-Jum'ah
Kata al-jum'ah yang menjadi judul dari surat ke-62 dalam al-Quran, merujuk secara literal kepada hari Jumat. Hari ini dalam tradisi Islam dikenal sebagai salah satu hari peribadatan, sebagaimana hari Sabtu bagi umat Yahudi, dan Ahad bagi umat Kristen. Sebagai hari peribadatan, yang ditandai dengan dijalankannya shalat Jumat berjamaah sebagai pengganti shalat zuhur, maka surat yang turun di Madinah ini dibuka dengan pernyataan singkat tentang puja dan puji yang dikumandangkan seluruh makhluk kepada Allah.
Allah sendiri, dalam ayat pertama digambarkan sebagai raja yang maha suci, perkasa, lagi bijaksana. Penegasan mengenai karakter Tuhan tersebut diimplementasikan pada ayat selanjutnya yang menjelaskan bahwa hanya Tuhanlah yang mampu menurunkan seorang rasul ditengah komunitas ummy, yang tidak memiliki tradisi kenabian. Kesalingterkaitan antara ayat pertama dan kedua ini, memunculkan pertanyaan dalam benak kita, kenapa Tuhan membuktikan kemahasucian, keperkasaan, dan kebijaksanaannya dengan mengirimkan seorang rasul ditengah-tengah komunitas ummy?
Petunjuk bagi pertanyaan ini dapat kita temukan dalam frase kedua ayat tersebut yang berbunyi, "...rasul yang membaca kepada mereka ayat-ayatNya, mensucikan diri mereka, sekaligus mengajarkan al-Kitab, hikmah, saat masyarakat tempat nabi tersebut diutus tengah berada dalam kesesatan yang nyata (Q. 62:2). Tentu saja, frase kedua tersebut tidak akan dapat kita pahami sebagai jawaban atas pertanyaan sebelumnya. Bahkan, keberadaan ayat ketiga yang masih dapat dimasukkan sebagai anak kalimat dari ayat kedua, juga tidak menjelaskan secara utuh arti dari pengutusan rasul kepada sebuah komunitas ummiy Ia hanya memberikan penegasan tambahan, bahwa kenabian maupun kerasulan adalah manifestasi atas kemahakuasaan dan kebijaksanaan Tuhan.
Jika demikian, dengan cara apa kita memaknai pengutusan rasul di komunitas ummy ini sebagai manifestasi dari kemahasucian, keperkasaan dan kebijaksanaan Tuhan? Jawaban pertama akan hal tersebut tertera pada ayat keempat yang memaknai kerasulan sebagai sebuah karunia, fadhl, yang diberikan Tuhan kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dalam makna yang berdekatan, ayat keempat juga memberikan perspektif baru tentang karakter Tuhan, yakni Dia yang memiliki karunia lagi agung.
Term fadhl dalam surat al-Jumah sendiri memiliki dua bidang makna yang saling melengkapi. Di satu sisi, ia merujuk kepada kepada agama atau kondisi mental, sedang di sisi yang berbeda ia merujuk kepada rejeki, penghidupan, yang dapat kita rumuskan sebagai kondisi material dan fisik. Namun sebelum memahami makna kedua dari kata fadhl itu, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu maknanya yang pertama.
Mereka yang belum terbiasa dengan gaya bahasa al-Quran yang seakan meloncat-loncat dan tidak memiliki kesatuan tema, tentu akan bertanya, kenapa tiba-tiba muncul sebuah sindiran terhadap umat beragama di luar Islam, tepat ketika kita hendak memahami arti dari fadhl? Jawaban yang paling mungkin atas pertanyaan ini adalah, Al-Quran hendak mengkontraskan antara dua tipologi masyarakat beragama. Masyarakat pertama adalah masyarakat Arab yang tidak memiliki tradisi kenabian sama sekali, sedang masyarakat kedua adalah masyarakat Yahudi yang dikenal luas selama berabad-abad memiliki tradisi kenabian yang sangat kuat.
Masyarakat pertama, sebagaimana telah kita ketahui dari ayat kedua, dikenal sebagai masyarakat yang mengalami revolusi mental yang sangat signifikan. Yakni masyarakat yang dahulu berjalan pada jalan yang sesat, tiba-tiba berubah 180' menjadi masyarakat yang tersucikan jiwanya dan melakukan kebajikan. Sedangkan masyarakat kedua, meski mereka telah memiliki sebuah kitab suci, Tawrat, yang dipelajari secara turun temurun ribuan tahun, ternyata tidak serta merta menjadikan mereka lebih baik dari masyarakat pertama tadi. Karena, meski telah memiliki kitab suci, tapi mereka tidak menganggapnya seabagai panduan yang harus ditaati. Al-Quran bahkan memberi perumpamaan masyarakat kedua ini seperti keledai yang hanya dapat mengangkat buku tapi tidak mampu memahami apalagi mengaplikasikan pengetahuan yang termaktub dalam buku-buku tersebut.
Perumpamaan mengenai keledai yang tercantum di ayat kelima tadi, diperjelas kembali di ayat berikutnya yang memuat kesombongan orang Yahudi yang merasa sebagai bangsa terpilih. Al-Quran dengan hati-hati merumuskan tuduhan tersebut dengan merujuk kepada klaim masyarakat Yahudi yang menganggap komunitas mereka sebagai komunitas yang mewakili kehendak Tuhan di muka bumi ini, awliya Allah. Akan klaim yang tidak memiliki dasar kebenaran yang valid itu, Al-Quran memberikan argumentasi logis yang sangat menarik.
Mari kita anggap sebuah komunitas adalah wakil Tuhan, jika dan hanya jika komunitas itu memahami arti penting dari realitas kehidupan di dunia Dibandingkan dengan kehidupan di akhirat, kehidupan dunia tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang penuh kepalsuan. Mereka yang memahami makna ini, tentu akan berpikir bahwa tidak ada gunanya mengejar kenikmatan hidup di dunia, karena apa yang kita kejar itu bukanlah sesuatu yang nyata. Ia hanyalah kepalsuan yang tidak dapat memberikan kepuasan sama sekali. Jika demikian, maka buat apa manusia hidup? Tentu akan lebih baik jika tidak ada kehidupan di dunia ini, karena memang tidak ada gunanya. Makna yang tersirat dari kesia-siaan hidup di dunia ini, hanya dapat dipahami oleh mereka yang menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Oleh sebab itu sudah sewajarnyalah masyarakat Yahudi yang menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan untuk meminta kebinasaan, karena bukankah itu jawaban paling logis atas fatamorgana dunia.
Rasionalisasi atas realitas hidup ini, rupanya tidak dianggap serius oleh komunitas Yahudi. Alih-alih memohon agar Tuhan segera mencabut nyawa mereka, justru masyarakat beragama ini berusaha agar tidak segera mati dan terus menikmati kesenangan duniawi. Kemunafikan kaum Yahudi tersebut oleh Al-Quran dikategorikan sebagai sebuah perbuatan yang zalim, yang tidak pantas untuk diikuti. Seraya menegaskan bahwa, setiap manusia pasti akan mati dan akan ditimbang perbuatannya selama di dunia pada hari akhir nanti. Jadi buat apa menyombongkan diri dengan kebenaran yang sudah jelas itu?
Pandangan ekstrim tentang kefatamorganaan dunia yang muncul pada agama Yahudi membuat persepsi mereka tentang agama menjadi ambivalen. Muncul ketidaksinkronan antara apa yang harus dan apa yang sebenarnya ada dalam pikiran mereka. Cara keberagamaan yang tidak wajar ini jelas tidak sehat, dan harus dijauhi. Pada titik inilah, keberagamaan masyarakat ummi yang baru dibentuk oleh Tuhan muncul sebagai sebuah karunia yang harus disyukuri. Ia memberikan kita contoh bagaimana beragama yang semestinya, tanpa harus terjebak oleh simbol-simbol agama yang menipu. Bahwa tidak ada satu orang pun yang merasa lebih berhak atas Tuhan dibanding orang lain. Bahwa agama adalah soal etika, praktik dan perbuatan, serta bukan klaim politik apalagi kekuasaan.
Karakter keberagamaan Islam sebagai sebuah fadhl, atau karunia Tuhan, diperkuat maknanya pada ayat ke-9 dan 10 yang menjadi inti dari surat al-Jum'ah, sekaligus memberikan pemahaman baru kepada kita tentang arti kata fadhl yang kedua.
Frase pertama ayat 9 yang mencantumkan nasehat untuk meninggalkan kegiatan perekonomian saat azan zuhur berkumandang, memberikan petunjuk kepada kita akan ketiadaan fungsi beristirahat pada hari Jumat. Dalam kasus ini, hari jumat sama seperti hari-hari lainnya yang diisi oleh kegiatan mencari penghidupan. Perbedaan satu-satunya hanya ada dalam bentuk ibadah shalat Jumat berjamaah, yang berlangsung singkat dan tidak mengambil jatah seharian penuh. Bentuk keagamaan yang sangat praktis inilah yang menjadi karunia bagi umat Islam. Mereka tidak kehilangan semangat religiusitas, juga tidak sepenuhnya tercerap kedalam remeh temeh hidup sehari-hari. Karena bagaimanapun juga, keuntungan yang didapat dari kegiatan perekonomian, serta bekerja, dapat dikategorikan sebagai fadhl dari Tuhan, sebagaimana keberagamaan itu sendiri yang merupakan karunia dariNya.
Meski demikian, tidak selamanya keseimbangan "dunia-akhirat" ini berjalan langgeng. Ada beberapa kasus dimana umat Islam lebih condong kepada urusan dunia daripada akhirat. Contoh yang paling utama ketika Rasulullah SAW ditinggalkan sahabat-sahabatnya saat tengah khutbah Jumat, hanya karena ada kesempatan jual beli yang sangat sayang untuk ditinggalkan. Perilaku tersebut kemudian disindir oleh Al-Quran di ayat terakhir surat Al-Jum'ah, seraya menegaskan bahwa meski keuntungan yang diperoleh dari perdagangan tersebut adalah karunia dari Tuhan, tapi tindakan beribadah dengan mendengarkan khutbah Jumat jauh lebih baik. Bukankah Tuhan yang yang memberi kita rejeki, maka kenapa tidak kita patuhi perintahnya?
Dalam maknanya yang terluas, surat al-Jum'ah memberikan kepada kita visi tentang masyarakat baru yang mampu menyeimbangkan kehidupan sekuler dan agama. Masyarakat baru ini bukanlah masyarakat yang terjebak dalam simbol-simbol keberagamaan, tapi masyarakat progresif yang mampu bergelut dengan kehidupan dunia, tapi tidak terlena olehnya. Progresifitas masyarakat baru ini, tidak akan mungkin terjadi seandainya pola keberagamaan mereka tidak dirubah. Dari yang berbasis keagamaan simbolik, menjadi keberagamaan yang berorientasi praktis-etik. Selain itu, keberhasilan masyarakat baru dengan pola keberagamaan yang progresif ini jelas merupakan campur tangan Tuhan, yang melaluinya membuktikan kepada kita kemahkuasaan, kesucian, dan kebijaksanaan-Nya di muka bumi ini.
Wa Allah a'lam bi al-shawwab
Allah sendiri, dalam ayat pertama digambarkan sebagai raja yang maha suci, perkasa, lagi bijaksana. Penegasan mengenai karakter Tuhan tersebut diimplementasikan pada ayat selanjutnya yang menjelaskan bahwa hanya Tuhanlah yang mampu menurunkan seorang rasul ditengah komunitas ummy, yang tidak memiliki tradisi kenabian. Kesalingterkaitan antara ayat pertama dan kedua ini, memunculkan pertanyaan dalam benak kita, kenapa Tuhan membuktikan kemahasucian, keperkasaan, dan kebijaksanaannya dengan mengirimkan seorang rasul ditengah-tengah komunitas ummy?
Petunjuk bagi pertanyaan ini dapat kita temukan dalam frase kedua ayat tersebut yang berbunyi, "...rasul yang membaca kepada mereka ayat-ayatNya, mensucikan diri mereka, sekaligus mengajarkan al-Kitab, hikmah, saat masyarakat tempat nabi tersebut diutus tengah berada dalam kesesatan yang nyata (Q. 62:2). Tentu saja, frase kedua tersebut tidak akan dapat kita pahami sebagai jawaban atas pertanyaan sebelumnya. Bahkan, keberadaan ayat ketiga yang masih dapat dimasukkan sebagai anak kalimat dari ayat kedua, juga tidak menjelaskan secara utuh arti dari pengutusan rasul kepada sebuah komunitas ummiy Ia hanya memberikan penegasan tambahan, bahwa kenabian maupun kerasulan adalah manifestasi atas kemahakuasaan dan kebijaksanaan Tuhan.
Jika demikian, dengan cara apa kita memaknai pengutusan rasul di komunitas ummy ini sebagai manifestasi dari kemahasucian, keperkasaan dan kebijaksanaan Tuhan? Jawaban pertama akan hal tersebut tertera pada ayat keempat yang memaknai kerasulan sebagai sebuah karunia, fadhl, yang diberikan Tuhan kepada orang-orang yang Dia kehendaki. Dalam makna yang berdekatan, ayat keempat juga memberikan perspektif baru tentang karakter Tuhan, yakni Dia yang memiliki karunia lagi agung.
Term fadhl dalam surat al-Jumah sendiri memiliki dua bidang makna yang saling melengkapi. Di satu sisi, ia merujuk kepada kepada agama atau kondisi mental, sedang di sisi yang berbeda ia merujuk kepada rejeki, penghidupan, yang dapat kita rumuskan sebagai kondisi material dan fisik. Namun sebelum memahami makna kedua dari kata fadhl itu, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu maknanya yang pertama.
Mereka yang belum terbiasa dengan gaya bahasa al-Quran yang seakan meloncat-loncat dan tidak memiliki kesatuan tema, tentu akan bertanya, kenapa tiba-tiba muncul sebuah sindiran terhadap umat beragama di luar Islam, tepat ketika kita hendak memahami arti dari fadhl? Jawaban yang paling mungkin atas pertanyaan ini adalah, Al-Quran hendak mengkontraskan antara dua tipologi masyarakat beragama. Masyarakat pertama adalah masyarakat Arab yang tidak memiliki tradisi kenabian sama sekali, sedang masyarakat kedua adalah masyarakat Yahudi yang dikenal luas selama berabad-abad memiliki tradisi kenabian yang sangat kuat.
Masyarakat pertama, sebagaimana telah kita ketahui dari ayat kedua, dikenal sebagai masyarakat yang mengalami revolusi mental yang sangat signifikan. Yakni masyarakat yang dahulu berjalan pada jalan yang sesat, tiba-tiba berubah 180' menjadi masyarakat yang tersucikan jiwanya dan melakukan kebajikan. Sedangkan masyarakat kedua, meski mereka telah memiliki sebuah kitab suci, Tawrat, yang dipelajari secara turun temurun ribuan tahun, ternyata tidak serta merta menjadikan mereka lebih baik dari masyarakat pertama tadi. Karena, meski telah memiliki kitab suci, tapi mereka tidak menganggapnya seabagai panduan yang harus ditaati. Al-Quran bahkan memberi perumpamaan masyarakat kedua ini seperti keledai yang hanya dapat mengangkat buku tapi tidak mampu memahami apalagi mengaplikasikan pengetahuan yang termaktub dalam buku-buku tersebut.
Perumpamaan mengenai keledai yang tercantum di ayat kelima tadi, diperjelas kembali di ayat berikutnya yang memuat kesombongan orang Yahudi yang merasa sebagai bangsa terpilih. Al-Quran dengan hati-hati merumuskan tuduhan tersebut dengan merujuk kepada klaim masyarakat Yahudi yang menganggap komunitas mereka sebagai komunitas yang mewakili kehendak Tuhan di muka bumi ini, awliya Allah. Akan klaim yang tidak memiliki dasar kebenaran yang valid itu, Al-Quran memberikan argumentasi logis yang sangat menarik.
Mari kita anggap sebuah komunitas adalah wakil Tuhan, jika dan hanya jika komunitas itu memahami arti penting dari realitas kehidupan di dunia Dibandingkan dengan kehidupan di akhirat, kehidupan dunia tidak lebih dari sebuah fatamorgana yang penuh kepalsuan. Mereka yang memahami makna ini, tentu akan berpikir bahwa tidak ada gunanya mengejar kenikmatan hidup di dunia, karena apa yang kita kejar itu bukanlah sesuatu yang nyata. Ia hanyalah kepalsuan yang tidak dapat memberikan kepuasan sama sekali. Jika demikian, maka buat apa manusia hidup? Tentu akan lebih baik jika tidak ada kehidupan di dunia ini, karena memang tidak ada gunanya. Makna yang tersirat dari kesia-siaan hidup di dunia ini, hanya dapat dipahami oleh mereka yang menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Oleh sebab itu sudah sewajarnyalah masyarakat Yahudi yang menganggap dirinya sebagai wakil Tuhan untuk meminta kebinasaan, karena bukankah itu jawaban paling logis atas fatamorgana dunia.
Rasionalisasi atas realitas hidup ini, rupanya tidak dianggap serius oleh komunitas Yahudi. Alih-alih memohon agar Tuhan segera mencabut nyawa mereka, justru masyarakat beragama ini berusaha agar tidak segera mati dan terus menikmati kesenangan duniawi. Kemunafikan kaum Yahudi tersebut oleh Al-Quran dikategorikan sebagai sebuah perbuatan yang zalim, yang tidak pantas untuk diikuti. Seraya menegaskan bahwa, setiap manusia pasti akan mati dan akan ditimbang perbuatannya selama di dunia pada hari akhir nanti. Jadi buat apa menyombongkan diri dengan kebenaran yang sudah jelas itu?
Pandangan ekstrim tentang kefatamorganaan dunia yang muncul pada agama Yahudi membuat persepsi mereka tentang agama menjadi ambivalen. Muncul ketidaksinkronan antara apa yang harus dan apa yang sebenarnya ada dalam pikiran mereka. Cara keberagamaan yang tidak wajar ini jelas tidak sehat, dan harus dijauhi. Pada titik inilah, keberagamaan masyarakat ummi yang baru dibentuk oleh Tuhan muncul sebagai sebuah karunia yang harus disyukuri. Ia memberikan kita contoh bagaimana beragama yang semestinya, tanpa harus terjebak oleh simbol-simbol agama yang menipu. Bahwa tidak ada satu orang pun yang merasa lebih berhak atas Tuhan dibanding orang lain. Bahwa agama adalah soal etika, praktik dan perbuatan, serta bukan klaim politik apalagi kekuasaan.
Karakter keberagamaan Islam sebagai sebuah fadhl, atau karunia Tuhan, diperkuat maknanya pada ayat ke-9 dan 10 yang menjadi inti dari surat al-Jum'ah, sekaligus memberikan pemahaman baru kepada kita tentang arti kata fadhl yang kedua.
Wahai orang-orang beriman, jika kalian telah dipanggil untuk shalat Jumat maka bersegeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Apa yang diperintahkan itu lebih bermanfaat bagi kalian jika kalian mengetahuinya.Sangat menarik jika kita membandingkan visi Al-Quran atas hari Jumat dengan visi penganut agama lainnya tentang hari utama mereka. Sebagaimana kita ketahui, baik umat Yahudi maupun Kristen, sama-sama menganggap hari besar mereka, yakni Sabtu dan Minggu sebagai hari yang hanya dikhususkan untuk beribadah semata. Pada kedua hari tersebut, masing-masing komunitas meliburkan diri dari kegiatan duniawi dan hanya berfokus kepada kegiatan beribadah semata, baik di sinagoga maupun di gereja. Bagi Al-Quran, hari utama umat Islam berbeda dengan hari utama umat Yahudi dan Kristen--bukanlah sebuah hari yang dikhususkan untuk libur.
Apabila kalian telah melakukan salat, maka bertebaranlah untuk berbagai kepentingan. Carilah karunia (fadhl) Allah dan berzikirlah kepada-Nya banyak-banyak, dalam hati maupun dan dengan ucapan. Mudah-mudahan kalian beruntung. (Q. 62:9-10)
Frase pertama ayat 9 yang mencantumkan nasehat untuk meninggalkan kegiatan perekonomian saat azan zuhur berkumandang, memberikan petunjuk kepada kita akan ketiadaan fungsi beristirahat pada hari Jumat. Dalam kasus ini, hari jumat sama seperti hari-hari lainnya yang diisi oleh kegiatan mencari penghidupan. Perbedaan satu-satunya hanya ada dalam bentuk ibadah shalat Jumat berjamaah, yang berlangsung singkat dan tidak mengambil jatah seharian penuh. Bentuk keagamaan yang sangat praktis inilah yang menjadi karunia bagi umat Islam. Mereka tidak kehilangan semangat religiusitas, juga tidak sepenuhnya tercerap kedalam remeh temeh hidup sehari-hari. Karena bagaimanapun juga, keuntungan yang didapat dari kegiatan perekonomian, serta bekerja, dapat dikategorikan sebagai fadhl dari Tuhan, sebagaimana keberagamaan itu sendiri yang merupakan karunia dariNya.
Meski demikian, tidak selamanya keseimbangan "dunia-akhirat" ini berjalan langgeng. Ada beberapa kasus dimana umat Islam lebih condong kepada urusan dunia daripada akhirat. Contoh yang paling utama ketika Rasulullah SAW ditinggalkan sahabat-sahabatnya saat tengah khutbah Jumat, hanya karena ada kesempatan jual beli yang sangat sayang untuk ditinggalkan. Perilaku tersebut kemudian disindir oleh Al-Quran di ayat terakhir surat Al-Jum'ah, seraya menegaskan bahwa meski keuntungan yang diperoleh dari perdagangan tersebut adalah karunia dari Tuhan, tapi tindakan beribadah dengan mendengarkan khutbah Jumat jauh lebih baik. Bukankah Tuhan yang yang memberi kita rejeki, maka kenapa tidak kita patuhi perintahnya?
Dalam maknanya yang terluas, surat al-Jum'ah memberikan kepada kita visi tentang masyarakat baru yang mampu menyeimbangkan kehidupan sekuler dan agama. Masyarakat baru ini bukanlah masyarakat yang terjebak dalam simbol-simbol keberagamaan, tapi masyarakat progresif yang mampu bergelut dengan kehidupan dunia, tapi tidak terlena olehnya. Progresifitas masyarakat baru ini, tidak akan mungkin terjadi seandainya pola keberagamaan mereka tidak dirubah. Dari yang berbasis keagamaan simbolik, menjadi keberagamaan yang berorientasi praktis-etik. Selain itu, keberhasilan masyarakat baru dengan pola keberagamaan yang progresif ini jelas merupakan campur tangan Tuhan, yang melaluinya membuktikan kepada kita kemahkuasaan, kesucian, dan kebijaksanaan-Nya di muka bumi ini.
Wa Allah a'lam bi al-shawwab
hi just dropping by here.. have a nice day
BalasHapuspijari, buah yang tidak ada huruf a, hp samsung tidak ada suara, cara membuat akun google, software desain grafis
apa itu fomo, latent needs, flash fiction, penting kualitas atau kuantitas, arti rungkad.